Kamis, 18 Oktober 2007

UPTD Balai Pengembangan dan Promosi Agribisnis Perbenihan Tanaman Pangan (BP2APTP)

UPTD BP2APTP Yogyakarta terbentuk dari penggabungan beberapa Unit Kerja lingkup Dinas Pertanian Propinsi DIY, sehingga memiliki beberapa unit kerja yang letaknya terpencar dibeberapa lokasi dengan kondisi topografi dan geografi yang relatif beragam. Alamat pusat dari balai ini terletak di Wijilan Wijimulyo Nanggulan Kulonprogo.
Adapun tugas pokok sebagai berikut:
- Melaksanakan pengembangan perbenihan padi
- Melaksanakan pengembangan perbenihan palawija
- Melaksanakan promosi dan pemasaran benih padi dan palawija
- Menyelenggarakan pelayanan dibidang perbenihan padi dan palawija kepada masyarakat
- Menyusun rencana kerja Balai
Selain adanya sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang berupa lahan dengan potensi masing - masing, Balai ini juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang lainnya yaitu:
- Alat dan Mesin Pertanian, peralatan yang dimiliki antara lain pompa air, alat dan mesin pasca panen serta alat dan mesin pemrosesan calon benih serta alat dan mesin pengemasan benih.
- Lantai Jemur, agar kualitas benih yang dihasilkan terjaga.
- Bengkel, guna mendukung kemudahan perawatan dan perbaikan alat dan mesin pertanian yang ada maka Balai ini dilengkapi dengan bengkel dan perlengkapannya sehingga memungkinkan dilakukannya perawatan dan perbaikan ringan terhadap alat dan mesin pertanian tersebut.
Kegiatan yang melibatkan pihak lain yaitu masyarakat, pengusaha dan mitra kerja lain sebagai berikut:
1. memberikan bimbingan dan pembinaan teknis kepada kelompok penangkar benih dan calon kelompok penangkar benih padi maupun palawija.
2. Melaksanakan kegiatan demonstrasi penanaman varietas - varietas unggul baru padi dan palawija.
3. Menyebarluaskan informasi varietas unggul baru, sekaligus memasyrakatkan penggunaan benih unggul bermutu.
4. Melaksanakan temu usaha penangkar benih padi dan palawija
5. Melaksanakan pamantauan jalinan benih antar lapang kedelai.
6. Mengikuti kegiatan form komunikasi perbenihan padi dan palawija.
Bagi yang ingin mengetahui varietas - varietas unggulan dari padi dan palawija yang dihasilkan bisa langsung ke UPTD BP2APTP

UPTD Balai Pengembangan Mutu Bibit dan Pakan Ternak

Saya akan memperkenalkan salah satu UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berada di bawah Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta yaitu UPTD Balai Pengembangan Mutu Bibit dan Pakan Ternak (UPTD BPMBPT).
UPTD BPMBPT terletak di jalan Palagan Tentara Pelajar Km 15 Purwobinangun, Pakem Sleman, menempati areal seluas kurang lebih 3,5 Ha, dari areal tersebut 1,8 Ha digunakan sebagai lahan tanaman hijauan makanan ternak, selebihnya digunakan untuk bangunan perkantoran, laboratorium, perkandangan, gudang dan jalan lingkingan.
UPTD ini bertugas untuk :
- Memproduksi semen beku dari pejantan unggul
- Memproduksi ternak sapi perah bibit dan susu
- Memproduksi dan mengembangkan pakan ternak
Dengan dukungan SDM tersedia yaitu sarjana peternakan dan dokter hewan maka diharapkan UPTD ini dapat menyediakan semen beku untuk mendukung pelayanan inseminasi buatan pada sapi di Propinsi DI. Yogyakarta.
Adapun pelayanan jasa yang dilakukan meliputi :
- Konsultasi dan informasi peternakan
- Inseminasi Buatan (IB) dan kesehatan hewan
- Ko - Ass mahasiswa Kedokteran Hewan
- PKL dan magang
Demikian sekilas tentang UPTD BPMBPT, untuk lebih jelas bisa berkunjung langsung atau bisa dengan memberi komentar pada blog ini. Terima kasih

Minggu, 16 September 2007

Profil Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta

Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta adalah unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pertanian yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Propinsi DI. Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2004 tanggal 5 Pebruari 2004 tentang pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi DI. Yogyakarta yang menyebutkan bahwa struktur organisasi Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta terdiri atas seorang Kepala Dinas dibantu oleh :

- Bagian TU

- Bidang Bina Program

- Bidang Bina Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura

- Bidang Bina Produksi Peternakan

- Bidang Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Berdasarkan PERDA nomor 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kepala DInas dibantu oleh tujuh Kepala UPTD yaitu :

- UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Banih Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- UPTD Balai Pengembangan dan Promosi Agribisnis Perbenihan Tanaman Pangan.

- UPTD Balai Pengembangan dan Promosi Agribisnis Hortikultura.

- UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- UPTD balai Pelatihan dan Pengembangan Bio Teknologi Pertanian Terapan.

- UPTD Balai Pengembangan Mutu Benih dan Pakan Ternak.

- UPTD Balai Diagnostik Kehewanan.