Minggu, 16 September 2007

Profil Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta

Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta adalah unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pertanian yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Propinsi DI. Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2004 tanggal 5 Pebruari 2004 tentang pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi DI. Yogyakarta yang menyebutkan bahwa struktur organisasi Dinas Pertanian Propinsi DI. Yogyakarta terdiri atas seorang Kepala Dinas dibantu oleh :

- Bagian TU

- Bidang Bina Program

- Bidang Bina Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura

- Bidang Bina Produksi Peternakan

- Bidang Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Berdasarkan PERDA nomor 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kepala DInas dibantu oleh tujuh Kepala UPTD yaitu :

- UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Banih Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- UPTD Balai Pengembangan dan Promosi Agribisnis Perbenihan Tanaman Pangan.

- UPTD Balai Pengembangan dan Promosi Agribisnis Hortikultura.

- UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- UPTD balai Pelatihan dan Pengembangan Bio Teknologi Pertanian Terapan.

- UPTD Balai Pengembangan Mutu Benih dan Pakan Ternak.

- UPTD Balai Diagnostik Kehewanan.